Catatan Guru



Sertifikasi Guru: Penghargaan untuk Guru atau Peningkatan Mutu Pendidikan?

Sertifikasi guru adalah proses pemberiaan sertifikat kepada guru. Sertifikat pendidik diberikan kepada guru yang telah memenuhi standar profesional guru. Dari pengertian tersebut, sertifikasi guru hanya diberikan kepada guru profesional yang merupakan syarat mutlak untuk menciptakan praktik dan sistem pendidikan yang bermutu. Pendidikan yang bermutu adalah tujuan akhir dari sertifikasi guru. Namun dalam praktiknya, apakah pendidikan yang bermutu sudah terlaksana?
            Dalam praktiknya, beberapa guru terobsesi untuk mendapatkan tunjangan profesi, melakukan kegiatan di luar sekolah untuk sekedar memenuhi syarat portofolio, sehingga lupa terhadap tugas utamanya untuk mengajar dan mendidik peserta didik. Jika keadaannya demikian, apakah sertifikasi guru dapat efisien untuk meningkatkan mutu pendidikan dan peserta didik itu sendiri atau sebaliknya sertifikasi guru hanya penghargaan untuk guru semata?
Upaya sertifikasi guru untuk meningkatkan kesejahteraan dan profesionalitas guru seharusnya diikuti dengan kesadaran guru untuk semakin meningkatkan kemampuan dan kreatifitas mereka dalam mendidik peserta didik di Indonesia. Sehingga makna sertifikasi guru tidak hanya pemberian sertifikat dan tunjangan profesi saja, serta dana anggaran pendidikan yang dikeluarkan untuk sertifikasi guru tidak sia-sia. Sehingga tujuan akhir dari sertifikasi guru untuk meningkatkan mutu pendidikan di Indonesia dapat terpenuhi.
Ada beberapa hal yang perlu untuk dikaji secara mendalam untuk memberikan jaminan bahwa sertifikasi guru akan meningkatkan mutu pendidikan. Pertama, sertifikasi guru merupakan sarana untuk mencapai mutu. Kesadaran dan pemahaman tentang hal ini akan melahirkan aktivitas yang benar,bahwa apapun yang dilakukan adalah untuk mencapai mutu. Contohnya, dengan kesadaran dan pemahaman tentang tujuan dari sertifikasi guru, seorang guru yang kembali masuk kampus untuk kualifikasi, akan kembali belajar dan ilmu yang didapat akan disalurkan kepada peserta didiknya.
Kedua, konsistensi dan ketegaran pemerintah. Sebagai suatu kebijakan, sertifikasi guru akan mengadirkan banyak tuntutan dan tantangan, sehingga diperlukan ketegaran dan konsistensi dari pemerintah terhadap kebijakan yang telah disepakatinya. Ketiga, tegas dan tegakkan hukum. Seperti contoh yang telah tersebut di atas, dalam pelaksanaannya, akan ada beberapa penyimpangan yang muncul. Sehingga diperlukan ketegasan hukum terhadap penyimpangan-penyimpangan yang terjadi.
Pada akhirnya, setiap kebijakan pada hakikatnya memiliki tujuan yang baik, namun dalam pelaksanaannya dibutuhkan kerjasama semua pihak yang termasuk didalamnya. Sehingga makna dan tujuan dari kebijakan tersebut dapat terlaksana dengan optimal. Dalam hal ini, peran guru dan pemerintah sangat penting dalam perwujudan pendidikan yang bermutu.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Depend on yourself!

Surat untuk saudaraku 2012

Model Desain Pembelajaran